Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari tindakan kenakalan remaja, SMA Negeri 22 Palembang bekerja sama dengan Polsek Sukarami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini ditujukan langsung kepada seluruh peserta didik guna memperkuat pemahaman mengenai pentingnya disiplin dan hukum sejak dini.
Langkah proaktif ini diambil oleh pihak sekolah sebagai bentuk komitmen dalam membina karakter peserta didik di luar kegiatan akademis. Lingkungan belajar yang kondusif tidak hanya dibangun melalui kurikulum di dalam kelas, tetapi juga lewat penanaman nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sosial.
Fokus Utama Materi Penyuluhan
Jajaran narasumber dari Polsek Sukarami membawakan empat poin edukasi utama yang krusial bagi kehidupan remaja saat ini:
-
Pencegahan dan Bahaya Balap Liar: Mengedukasi siswa mengenai risiko keselamatan jiwa serta konsekuensi hukum yang mengintai aksi balap liar di jalan umum.
-
Tata Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas: Memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kelengkapan berkendara, keberadaan lisensi (SIM), serta keselamatan bersama di jalan raya.
-
Pencegahan Tawuran Antarpelajar: Memperkuat kesadaran hukum terkait dampak fisik, psikologis, dan sanksi pidana yang membayangi aksi kekerasan antarpelajar.
-
Pentingnya Menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Nama Baik Sekolah: Mendorong peran aktif siswa sebagai agen perubahan yang menjaga reputasi diri, keluarga, dan instansi pendidikan.
Pihak sekolah berharap kegiatan interaktif ini mampu memberikan pemahaman mendalam sehingga para siswa SMAN 22 Palembang terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan dapat fokus mengukir prestasi.